Jadwal Bimtek Pertanahan – Pendaftaran Tanah

Pengaturan dalam hal hubungan-hubungan hukum terutama dalam  pemberian atau penetapan hak-hak atas tanah jelas telah merupakan wewenang  Negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah (untuk saat ini pengemban wewenang  tersebut adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional) dengan prosedur yang ditentukan dalam peraturan perundangan2 Terhadap pemberian atau penetapan hak-hak atas tanah termasuk dalam setiap penyelesaian masalah pertanahan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk
pemberian jaminan kepastian hukum bagi pemegang haknya. Untuk dapat  diberikan jaminan kepastian hukum dan legitimasi dari Negara, maka setiap  penguasaan dan pemanfaatan atas tanah termasuk dalam penanganan masalah  pertanahan harus didasarkan pada hukum dan diselesaikan secara hukum (yuridisteknis) serta dengan tetap berpijak pada landasan konstitusi sebagaimana diatur  dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan UUPA yang mengamanatkan kepada  Pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pemanfaatan tanah dalam konteks sebesar-besar kemakmuran rakyat termasuk melaksanakan pendaftaran tanah di  seluruh Indonesia dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum

Materi Pembahasan Bimtek Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Sebagai Berikut :

  1. Latar Belakang, Pengertian, Dan Tujuan  Pendaftaran Tanah
  2. Kepastian Hukum Dalam Pendaftaran Tanah
  3. Pendaftaran Tanah Sebelum UUPA
  4. Tata Laksana Pengumpulan Data Fisik
  5. Tata Laksana Pengumpulan Data Yuridis
  6. DLL
Jadwal Bimtek Pertanahan - Pendaftaran Tanah

Jadwal Bimtek Pertanahan – Pendaftaran Tanah

Dengan ini Lembaga Mitra Manajamen Daerah ( MMD )  SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI, Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek-Diklat Dengan Tema Bimtek Pertanahan dan Pendaftaran Tanah.

 

Contact/Jadwal Bimtek Dan Diklat

HP/WA : 082297882021

Jadwal Bimtek https://www.trainingpusdiklat.com/download-jadwal/

EMAIL : info@trainingpusdiklat.com