Bimtek Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit (SPI)

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan  Menteri Kesehatan RI nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit  maka rumah sakit perlu memebentuk keberdaan satuan pengawasan  Internal. Supaya tidak terjadi kesenjangan dalam hal komunikasi audit maka pemeriksa internal lebih banyak menempatkan diri untuk membantu para anggota organisasi dalam menilai kinerja dan mengatasi persoalan atau jambatan yang terjadi sehingga dapat berfungsi secara efetif dan kiner menjadi optimal.

Oleh karena itu dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern (internal control).

Training Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit (SPI)
Bimtek Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit (SPI) Tahun 2024/2025

Bimtek Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit (SPI) Tahun 2024/2025

MATERI :

  • Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
  • Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
  • Corporate Governance rumah sakit
  • Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
  • Proses Audit Internal rumah sakit
  • Penilaian Resiko Rumah Sakit
  • Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
  • Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
  • Pembuktian Rumah Sakit (program audit dan pelaksanaan hasil audit rumah sakit)
  • Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
  • Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit

Bimbingan Teknis Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit (SPI)

TUJUAN  :

  1. Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  2. Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  3. Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  4. Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  5. Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.

Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit (SPI)

informasi Bimtek dan PENDAFTARAN silahkan hubungi:

www.trainingpusdiklat.com

info@trainingpusdiklat.com

0812-6040-4677

Posting Terkait