Bimtek Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2023/2024

TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan dan BUMN. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.

Penggunaan produksi dalam negeri di dalam pengadaan barang/jasa di Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi oleh insan pengadaan, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun BUMN. Karena itu pula, dalam praktek pengadaan barang/jasa, untuk melaksanakan kewajiban penggunaan produksi dalam negeri tersebut, diwajibkan pula untuk melakukan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Harapan Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia. Meskipun telah diwajibkan oleh kedua peraturan tersebut, namun masih banyak ditemukan insan pengadaan di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN yang belum memahami cara melakukan perhitungan TKDN tersebut, termasuk mempraktekkannya di dalam setiap proses pengadaan barang/jasa.

Bimtek Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri Tahun 2023/2024

Bimtek Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri Tahun 2023/2024

 

MATERI :

  1. Pentingnya Pemahaman TKDN dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa
  2. Tahapan Persediaan Pengadaan Oleh PPK
  3. Tahapan Pemilihan Penyedia Oleh Pokja Pemilihan
  4. Penyusunan Dokumen Penawaran Oleh Penyedia
  5. Tahapan Pelaksanaan Kontrak dan Serah Terima
Pelatihan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023/2024

Untuk Informasi Terkait Training/Bimtek/Pelatihan Hubungi kami :

info@trainingpusdiklat.com

www.trainingpusdiklat.com

0812-6040-4677

0822-9788-2021

0811-7064-423

Posting Terkait