Bimtek Manajemen Penganggaran Planning Dan Budgeting

Bimtek Manangement Penganggaran Planning Dan Budgeting

Plannimng Dan Bugdeting Tidak Terpisahakan

  1. Perencanaan Pembangunan Daerah dalam implementasinya tidak dapat terpisahkan dengan pengelolaan keuangan daerah (PKD).
  2. Tahap pertama dari PKD adalah RENBANGDA sebagai dasar penganggaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

PP 105 Tahun 2000 diganti dengan PP 58 Tahun 2005 kemudian diganti dengan PP 12 Tahun 2019, sehingga prinsip-prinsip PKD menjadi sinkron dengan paket UU di Bidang KN maupun dengan UU 25 Tahun 2004 SPPN.

REFORMASI PKD 3 PAKET UU KN :

  • UU 17 TAHUN 2003 TENTANG KN,
  • UU 1 TAHUN 2004 TENTANG PN, DAN
  • UU 15 TAHUN 2004 TENTANG PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNGJAWAB KN),
  • TERBIT JUGA UU 25 TAHUN 2004 TENTANG SPPN

Prinsip-prinsip Penganggaran

  • Semua penerimaan baik dalam bentuk uang, maupun barang dan/atau jasa dianggarkan dalam APBD
  • Seluruh pendapatan, belanja dan pembiayaan dianggarkan secara bruto
  • Jumlah pendapatan merupakan perkiraan terukur dan dpt dicapai serta berdasarkan ketentuan per-UU-an
  • Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah cukup dan harus didukung dengan dasar hukum yang melandasinya.

Komponen Anggaran Berbasis Kinerja

  • Struktur program yang jelas untuk mencapai output dan outcome yang terukur, serta jelas siapa penanggung jawabnya,
  • Indikator kinerja (output, outcome, benefit, impact)
  • Pengukuran kinerja & evaluasi program,
  • Sistem informasi mengenai kinerja.

Dengan ini mitra management daerah melaksanakan Bimtek Manajemen Penganggaran Dan Budgeting, bersama narasumber ahli dibidang nya. jadwal bimtek https://www.trainingpusdiklat.com/download-jadwal/

untuk informasi bimtek silahkan hubungi :

info@trainingpusdiklat.com / no telp 082297882021 Afrialdi