Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan
Sistematikan pemaparan
- SPM dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- SPM Bidang Kesehatan
- Implementasi dan Upaya pencapaian SPM
- Monev SPM
- Kesimpulan
SPM DALAM UU NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal (akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah). Merupakan kewajiban bagi pemerintah Daerah untuk menjamin setiap warga negara memperoleh kebutuhan dasarnya à Diberlakukan secara nasional untuk seluruh Pemerintahan Daerah.
Prinsip SPM (Kriteria)
- Merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu secara universal.
- Pemenuhan kebutuhan dasar dapat dipenuhi sendiri oleh warga negara, atau oleh pemerintah daerah.
- Merupakan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
- Merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjamin setiap warga negara memperoleh kebutuhan dasarnya.
- Berlaku secara nasional.
Dengan ini mitra management daerah melaksanakan Bimtek Standar Pelayanan (SPM) Bidang Kesehatan, bersama narasumber ahli dibidang nya. jadwal bimtek https://www.trainingpusdiklat.com/download-jadwal/
untuk informasi bimtek silahkan hubungi :
info@trainingpusdiklat.com / no telp 082297882021 Afrialdi