Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Badan Layanan Umum Daerah atau juga disingkat dengan BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

Contoh dari SKPD dengan status BLUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Unit kerja seperti puskesmas,pengelolaan Pasar, tempat Rekreasi dan Pengelolaan Air Bersih  tidak tertutup kemungkinan ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

 

Info Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLUD

Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLUD

Sehubungan dengan peningkatan wawasan dan kemampuan agar peserta mampu Melakukan Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLUD suatu instansi & membawa manfaat yang berarti bagi perkembangan pemerintah daerah Dan mencapai pelayanan kesehatan yang maksimal Sehubungan Hal Tersebut maka Kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri – SKT No. 01-00-00/635/XI/2018 mengundang Bapak/ Ibu/ Saudara (i), untuk mengikuti Bimtek tersebut.

Informasi dan Pendaftaran Hubungi : 0822 9788 2021 Afrialdi

JadwalBimtek Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLUD