Bimtek Penerapan BLUD ( Badan Layanan Umum/Daerah ) Untuk Rumah Sakit Dan Puskesmas

Bimtek Penerapan BLUD ( Badan Layanan Umum/Daerah ) Untuk Rumah Sakit Dan Puskesmas

Bimtek Penerapan BLUD ( Badan Layanan Umum/Daerah ) Untuk Rumah Sakit Dan Puskesmas.

Permendagri No. 61 Tahun 2007 pasal 1 menyatakan bahwa BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD atau PPK-BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Bagi Puskesmas atau Unit Kerja SKPD lain, yang ingin menerapkan PPK-BLUD, harus memenuhi persyaratan subtantif, yang sudah pasti terpenuhi apabila tugas dan fungsi Unit Kerja SKPD bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum yang menghasilkan semi barang/jasa publik (quasi public goods), persyaratan teknis dan persyaratan administratif. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa masih banyak Unit Kerja SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang mengalami kebingungan dalam mempersiapkan diri memenuh persyaratan administratif BLUD.

Untuk Itu Kami Dari Lembaga Mitra Manajamen Daerah SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI, Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK PENERAPAN BLUD ( BADAN LAYANAN UMUM/DAERAH ) UNTUK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS, Waktu dan Tempat Kegiatan :

Tujuan :

Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta akan mampu memahami mengenai BLUD serta mampu mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan meliputi Syarat Subtantif, Teknis, administratif, Pola Tata Kelola, Laporan Keuangan Pokok, Laporan Keuangan auditan atau Surat Pernyataan Kesanggupan diaudit sebagai prasarat penerapan PPK-BLUD.

 

JADWAL BIMTEK PENERAPAN BLUD ( BADAN LAYANAN UMUM/DAERAH ) UNTUK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS

Mitra Manajemen Daerah (MMD)

Mitra Manajemen Daerah (MMD)

Dengan ini Lembaga Mitra Manajamen Daerah SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI, Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK PENERAPAN BLUD ( BADAN LAYANAN UMUM/DAERAH ) UNTUK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS.

======================

Contact/Jadwal Bimtek Dan Diklat

HP : 082297882021

Jadwal Bimtek https://www.trainingpusdiklat.com/download-jadwal/

EMAIL : info@trainingpusdiklat.com

======================