Bimtek Penerapan Kode Etik Dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit ( RS )
Kode etik merupakan persyaratan profesi yang memberikan penentuan dalam mempertahankan dan meningkatkan standar profesi. Kode etik menunjukan bahwa tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat telah diterima oleh profesi (Kelly, 1987). Jika anggota profesi melakukan suatu pelanggaran terhadap kode etik tersebut, maka pihak organisasi berhak memberikan sanksi bahkan bisa mengeluarkan pihak tersebut dari organisasi tersebut. Dalam keperawatan kode etik tersebut bertujuan sebagai penghubung antara perawat dengan tenaga medis, klien, dan tenaga kesehatan lainnya, sehingga tercipta kolaborasi yang maksimal.
Perawat professional tentu saja memahami kode etik atau aturan yang harus dilakukan, sehingga dalam melakukan suatu tindakan keperawatan mampu berpikir kritis untuk memberikan pelayanan asuhan keperawatan sesuai prosedur yang benar tanpa ada kelalaian. Namun mengapa masih banyak terjadi berbagai bentuk kelalaian tanpa tanggung jawab dan tanggung gugat? Hal ini dikarenakan oleh kurangnya pengetahuan perawat dalam memahami kode etik itu sendiri. Sehingga tindakan yang dilakukan adakalanya akan berdampak pada keselamatan pasien. Oleh sebab itu, banyak perawat dimata masyarakat di anggap kurang berpotensi dalam melakukan asuhan keperawatan yang pada akhirnya berdampak pada persepsi masyarakat pada seluruh tenaga keperawatan. Oleh karena itu, sebagai calon perawat maupun para perawat harus mampu memahami dengan baik dan benar tentang kode etik dan salah satu kuncinya yaitu banyak membaca dan memahami pentingnya keselamatan pasien sehingga keinginan untuk mempelajari kode etik sebagai landasan tindakan bisa lebih bermanfaat.
Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan daya saing tinggi. Hal ini tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat menterjemahkan strategi penanganan dan pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan nyaman bagi para pasien dan pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu diperlukan penyamaan persepsi serta sharing diantara manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
Materi Bimtek Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit :
- Pengantar Kode Etik Dan Hukum Melalui Sudut Pandang Jasa Pelayanan Kesehatan
- Aturan, Norma Dan Hukum Dalam Praktek Keperawatan
- Perlindungan Bagi Praktek Keperawatan Dan Kolaborasi Dengan Tenaga Medis Lainya
- Kendala Dan Berbagai Macam Kesalahan Dalam Praktek Keperawatan
- Manajemen Kode Etik Dan Hukum Keperawatan: Sistem Informasi Keperawatan, Sistem Dokumentasi Keperawatan, Dan Sistem Pengendalian Dokumen Serta Arsip Berkas Keperawatan
- Implementasi Kode Etik Dan Dasar Hukum Dalam Praktek Keperawatan: Bedah,Anak, Penyakit Dalam, Maternitas.
Untuk Itu Kami Dari Lembaga Mitra Manajamen Daerah SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : Bimtek Penerapan Kode Etik Dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit ( RS ).
Tujuan :
- Memahami kode etik dan hukum dalam bidang keperawatan.
- Memahami penanganan dan pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan aplikasi nyata keperawatan dilapangan.
- Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya.
Jadwal Bimtek Penerapan Kode Etik Dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit ( RS )
Dengan ini Lembaga Mitra Manajamen Daerah ( MMD ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI, Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek-Diklat Dengan Tema, Bimtek Penerapan Kode Etik Dan Hukum Dalam Keperawatan.
Berikut Info Bimtek Penerapan Kode Etik Dan Hukum Dalam Keperawatan
Contact/Jadwal Bimtek Dan Diklat
HP/WA : 082297882021
Jadwal Bimtek https://www.trainingpusdiklat.com/download-jadwal/
EMAIL : info@trainingpusdiklat.com