Training Penyusutan Arsip dan Pemusnahan Dokumen Sesuai Regulasi
Training Penyusutan Arsip dan Pemusnahan Dokumen Sesuai Regulasi
Volume arsip yang terus bertambah merupakan tantangan bagi setiap organisasi, baik dalam hal ketersediaan ruang simpan maupun efisiensi pencarian informasi. Proses penyusutan arsip, yang meliputi pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis, adalah tahapan krusial dalam siklus hidup arsip. Namun, proses ini harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum dan hilangnya informasi penting. Banyak organisasi belum memiliki pemahaman yang memadai atau prosedur yang konsisten dalam melaksanakan penyusutan arsip. Bimtek ini dirancang untuk memberikan panduan komprehensif tentang prosedur penyusutan arsip yang benar, memastikan kepatuhan hukum, dan mengoptimalkan efisiensi pengelolaan arsip.
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman mendalam tentang konsep, dasar hukum, dan tahapan penyusutan arsip.
- Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan melakukan penilaian arsip.
- Mengembangkan kemampuan dalam melaksanakan pemindahan arsip, pemusnahan arsip, dan penyerahan arsip statis sesuai prosedur.
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan regulasi dan manajemen risiko dalam proses penyusutan arsip.
Baca Juga Penyusutan Arsip dan Pemusnahan Dokumen Sesuai Regulasi
Materi Bimtek:
- Konsep dan Dasar Hukum Penyusutan Arsip: Pengertian penyusutan, tujuan, dan regulasi yang melandasi (UU Kearsipan, Peraturan ANRI).
- Jadwal Retensi Arsip (JRA):
- Pengertian, fungsi, dan pentingnya JRA.
- Metode penyusunan JRA yang efektif.
- Penilaian arsip (nilai guna primer dan sekunder).
- Tahapan Penyusutan Arsip:
- Pemindahan Arsip Inaktif: Prosedur dan persiapan pemindahan dari unit kerja ke pusat arsip.
- Pemusnahan Arsip: Syarat-syarat pemusnahan, prosedur, berita acara pemusnahan, dan metode pemusnahan yang aman.
- Penyerahan Arsip Statis: Kriteria arsip statis, prosedur penyerahan ke lembaga kearsipan.
- Manajemen Risiko dalam Penyusutan Arsip: Potensi masalah hukum dan cara menghindarinya.
- Audit Kearsipan terkait Penyusutan: Memastikan proses sesuai standar.
- Studi Kasus dan Latihan Praktikum: Analisis kasus penyusutan arsip dan simulasi penyusunan JRA atau berita acara pemusnahan.
Setelah mengikuti bimtek, peserta diharapkan mampu:
- Melaksanakan proses penyusutan arsip (pemindahan, pemusnahan, penyerahan) secara benar dan legal.
- Menyusun dan memahami Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Mengoptimalkan ruang simpan dan efisiensi pengelolaan arsip.
- Meminimalkan risiko hukum terkait pengelolaan dan pemusnahan dokumen.
Penyusutan Arsip dan Pemusnahan Dokumen Sesuai Regulasi
Untuk Informasi Terkait Training/Bimtek/Pelatihan Hubungi kami :
081260404677
