Training Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Training Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Bimtek ini ditujukan secara spesifik untuk aparat desa, kepala desa, dan bendahara desa dalam rangka meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dengan semakin besarnya alokasi dana desa, tata kelola keuangan yang baik menjadi kunci untuk pembangunan desa yang efektif, mencegah penyimpangan, dan memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.
Pelatihan ini akan membahas secara mendalam siklus pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru. Peserta akan diajarkan cara menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang partisipatif, mengelola kas desa, serta membuat laporan keuangan yang akurat dan mudah dipahami. Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Outline Materi:
-
Kerangka Hukum dan Prinsip Dasar Pengelolaan Keuangan Desa.
-
Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Desa
-
Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Desa
-
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
-
Pengawasan Keuangan Desa
Baca Juga Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Untuk Informasi Terkait Training/Bimtek/Pelatihan Hubungi kami :
081260404677
