Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Renstra menjadi pedoman utama bagi OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjadi jembatan antara visi pembangunan daerah dengan pelaksanaan program-program operasional. Kualitas penyusunan Renstra sangat menentukan arah dan keberhasilan pembangunan yang diemban oleh masing-masing OPD. Namun, seringkali OPD menghadapi tantangan dalam merumuskan indikator yang terukur, menyelaraskan program dengan Renja, serta mengintegrasikan data perencanaan yang valid. Bimtek ini dirancang untuk membekali aparatur di setiap OPD dengan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam menyusun Renstra yang partisipatif, terukur, dan selaras dengan dokumen perencanaan di tingkat yang lebih tinggi.

Tujuan Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah :
  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dasar, prinsip, dan regulasi terkait Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
  • Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam setiap tahapan penyusunan Renstra, mulai dari analisis kondisi hingga perumusan indikator kinerja.
  • Mengembangkan kemampuan dalam menyelaraskan Renstra OPD dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra Kementerian/Lembaga terkait.
  • Mendorong terciptanya dokumen Renstra yang berkualitas, terukur, dan menjadi pedoman efektif bagi kinerja OPD.
Pelatihan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Pelatihan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Materi Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah:
  • Konsep Dasar Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Regulasi Penyusunan Renstra
  • Tahapan Penyusunan Renstra
  • Penyelarasan Renstra dengan RPJMD
  • Sistem Informasi Perencanaan
  • Verifikasi dan Konsolidasi Dokumen Renstra
  • Studi Kasus dan Latihan Praktikum

Pelatihan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Metode Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah:
  • Presentasi interaktif dan diskusi mendalam.
  • Latihan praktikum perumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator kinerja.
  • Analisis studi kasus Renstra OPD yang sudah ada.
  • Sesi tanya jawab dan konsultasi teknis.

Setelah mengikuti bimtek, peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun dokumen Renstra Perangkat Daerah yang berkualitas dan sesuai regulasi.
  • Merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran OPD yang terukur dan realistis.
  • Menyelaraskan Renstra dengan dokumen perencanaan di tingkat daerah.
  • Meningkatkan efektivitas perencanaan strategis di OPD masing-masing.

Baca Juga Pelatihan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah

Untuk Informasi Terkait Training/Bimtek/Pelatihan Hubungi kami :

081260404677

info@trainingpusdiklat.com

www.trainingpusdiklat.com