Bimtek Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
SPM PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (Peraturan Menteri PU PR No. 29 tahun 2018 tentang Standar Teknis, Standar Pelayanan Minimal) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar sub urusan pekerjaan umum dan sub urusan perumahan rakyat yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal. SPM Perumahan Rakyat mencakup : Jenis Pelayanan Dasar, Mutu Pelayanan Dasar, Penerima Pelayanan Dasar.
Materi :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- (Peraturan Menteri PU PR No. 29 tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
- Jenis Pelayanan Dasar SPM
- Mutu Pelayanan Dasar
- Penerima Pelayanan Dasar
- Provinsi : Penyediaan Kebutuhan pokok Air Minum Regional Lintas Kabupaten/Kota, Penyediaan Pelayanan Pengolahan Air Limbah Domestik Regional Lintas Kabupaten/Kota
- Kabupaten dan Kota :Penyediaan Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari Penyediaan Pelayanan Pengolahan Air limbah Domestik
Pelatihan Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Untuk Informasi Terkait Training/Bimtek/Pelatihan Hubungi kami :
0822-9788-2021
0811-7064-423