Bimtek penyusunan dan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( LAKIP )

Bimtek penyusunan dan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( LAKIP )

Bimtek penyusunan dan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( LAKIP )

Bimtek penyusunan dan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( LAKIP ), Mitra Manajemen Daerah – Seperti yang kita ketahui, Berdasarkan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP, setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian menjadi dasar penyusunan perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator dan target kinerja. Implementasi SAKIP berlaku secara bertahap paling lambat tahun anggaran 2014, sementara peraturan pelaksanaan Perpres ini harus ditetapkan paling lama satu tahun setelah Perpres ini diundangkan.

Perpres Nomor 29 tahun 2014 menyatakan, laporan kinerja disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan paling lambat lima bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan akan menjadi lampiran dalam laporan keuangan pemerintah pusat. Laporan kinerja terdiri dari laporan kinerja intern (triwulanan) dan laporan kinerja tahunan, selanjutnya disampaikan oleh kepala satuan kerja kepada pimpinan unit organisasi.

 

Bimtek penyusunan dan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( LAKIP )

Mitra Manajemen Daerah (MMD)

Mitra Manajemen Daerah (MMD)

Dengan ini Lembaga Mitra Manajamen Daerah ( MMD ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI, Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek-Diklat Dengan Tema, Bimtek penyusunan dan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( LAKIP ).

 

Berikut Info Bimtek penyusunan dan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( LAKIP )

Contact/Jadwal Bimtek Dan Diklat

HP/WA : 082297882021

Jadwal Bimtek https://www.trainingpusdiklat.com/download-jadwal/

EMAIL : info@trainingpusdiklat.com