Bimbingan Teknis Kompetensi PBJ KPA-PPK Perpres 46/2025
Bimbingan Teknis Kompetensi PBJ KPA-PPK Perpres 46/2025
Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah terus mengalami dinamika dan penyempurnaan demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan efisien. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan menjadi landasan hukum terbaru yang membawa sejumlah perubahan dan penyesuaian signifikan dalam proses PBJ.
Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan aktor kunci yang memegang peran sentral dalam setiap tahapan PBJ. Mereka bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pengadaan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam dan penguasaan kompetensi yang mutakhir sesuai dengan regulasi terbaru, khususnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025, menjadi sangat krusial. Tanpa peningkatan kompetensi yang memadai, risiko terjadinya kesalahan prosedur, inefisiensi, bahkan permasalahan hukum dapat meningkat, yang pada akhirnya akan menghambat pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik.
Bimtek ini hadir sebagai solusi strategis untuk mengakselerasi pemahaman dan keterampilan KPA dan PPK agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, mematuhi regulasi terbaru, serta mengoptimalkan nilai pengadaan bagi negara.
Pelatihan Kompetensi PBJ KPA-PPK Perpres 46/2025
 Tujuan Bimtek:
- Memberikan pemahaman komprehensif kepada KPA dan PPK mengenai substansi dan perubahan kunci dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 terkait PBJ Pemerintah.
- Meningkatkan kapasitas KPA dalam melaksanakan peran pengawasan, pengendalian, dan pengambilan keputusan strategis dalam PBJ.
- Mengembangkan keterampilan teknis dan manajerial PPK dalam setiap tahapan PBJ, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan.
- Membekali peserta dengan strategi dan teknik untuk mengelola risiko dalam PBJ sesuai regulasi terbaru.
- Mendorong praktik PBJ yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi terciptanya value for money dalam setiap pengadaan pemerintah.
Bimtek Kompetensi PBJ KPA-PPK Perpres 46/2025
Materi Bimtek:
- Perkenalan dan Filosofi Perpres Nomor 46 Tahun 2025: Konsep dasar, tujuan, dan prinsip PBJ Pemerintah.
- Peran dan Tanggung Jawab KPA dalam PBJ:
- Kewenangan dan kewajiban KPA.
- Pengambilan keputusan strategis dan pendelegasian wewenang.
- Pengawasan dan pengendalian proses PBJ.
- Peran dan Tanggung Jawab PPK dalam PBJ:
- Perencanaan PBJ dan identifikasi kebutuhan.
- Penyusunan Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK).
- Metode Pemilihan Penyedia Barang/Jasa (E-Purchasing, Tender, Pengadaan Langsung, dll.) sesuai Perpres 46/2025.
- Penyusunan dan Pengelolaan Kontrak.
- Manajemen Pelaksanaan Pekerjaan dan Pengawasan Mutu.
- Serah Terima Pekerjaan dan Pembayaran.
- Pengelolaan Risiko dalam Kontrak PBJ.
- Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Terbaru: Penggunaan fitur dan mekanisme PBJ melalui platform digital yang relevan dengan Perpres 46/2025.
- Aspek Hukum dan Etika dalam PBJ: Pencegahan penyimpangan, sanksi, dan tata kelola yang baik.
- Manajemen Konflik Kepentingan dan Pakta Integritas.
- Studi Kasus dan Best Practice: Analisis kasus nyata dan pembelajaran dari pengalaman sukses maupun kegagalan dalam PBJ.
Baca Juga Kompetensi PBJ KPA-PPK Perpres 46/2025
Untuk Informasi Terkait Training/Bimtek/Pelatihan Hubungi kami :
081260404677